Nebus Kacamata Pakai BPJS

 Kali ini mau berbagi tentang cara menebus kacamata di optik menggunakan BPJS mandiri.

1. Datang ke faskes tingkat 1 ya untuk minta surat pengantar.

2. Kunjungi ke optik rekanan BPJS yang ditunjuk sesuai dengan lokasi. Misalnya kalau faskes tingkat 1 adalah Puskesmas Tawangsari maka optik rujukannya adalah Optik Asih yang ada di Kabupaten. 

3. Kalau sudah di optik, serahkan surat yang diberikan dari faskes tingkat 1 kepada petugas optik. Petugas optik akan memeriksa surat tersebut dan melakukan pemeriksaan mata untuk mengetahui tingkat minus atau plus mata. 

4. Setelah selesai diperiksa akan diberi tahu tingkat minus dan plusnya lalu diminta balik ke faskes tingkat 1 untuk minta stempel.

5. Nah, minta stempel ini harus beda hari ya. tidak boleh dihari yang sama. Datang ke faskes tingkat 1 di hari yang berbeda dan mengantri. nanti akan mendapatkan surat tambahan dari faskes tingkat 1 untuk dibawa ke optik.

6. kalau sudah dapat surat tambahan tersebut, balik lagi ke optik untuk milih kaca mata. Kaca mata disesuaikan dengan iuran BPJS yang dibayarkan setiap bulannya atau juga bisa upgrade ke kaca mata yang lebih baik (misalnya framenya lentur, awet, dll) dengan membayar lagi. Tapi ada juga kok kaca mata yang 100% ditanggung oleh BPJS, yakni kacamata baca.

Demikian dan semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ARCS Model

Pengajaran bahasa tradisional, modern dan post modern

Seleksi Tertulis PPAN Jateng 2017